Keputusan Direktur Politeknik Negeri Indramayu Nomor 124 Tahun 2020 tentang pemberian bantuan kuota internet mahasiswa di lingkungan politeknik negeri indramayu, memberikan bantuan kuota internet kepada semua mahasiswa di lingkungan politeknik negeri indramayu yang masih tercatat aktif sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu dengan tujuan untuk mendukung kegiatan perkuliahan secara jarak jauh dalam masa tanggap darurat Covid-19, untuk besaran bantuan setiap bulannya dibayarkan sebesar Rp. 75.000.- selama 2(dua) bulan terhitung bulan april sampai dengan bulan mei, adapun untuk pengajuan kuota internet dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengajuan kuota Internet bulan April 2020 Paling lambat tanggal 27 April 2020
2. Pengajuan kuota Internet bulan Mei 2020 Paling lambat tanggal 27 Mei 2020
Biaya bersumber dari DIPA Politeknik Negeri Indramayu Tahun Anggaran 2020 sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
berikut terlampir :
1. SK Direktur Tentang Pemberian Kuota Internet Untuk Mahasiswa
2. Form Pengajuan Bantuan kuota Internet Mahasiswa
3. Form Bukti Pembelian kuota Internet
Silakan isi form pengajuan sesuai dengan batas waktu pengajuan yang ditetapkan. Apabila pengajuan Anda melebihi batas waktu tidak dapat diproses. Sehingga untuk kelancaran proses penyaluran bantuan tersebut silakan Anda mengisi form yang sudah tersedia.
untuk info lebih lanjut bisa menghubungi Humas Bapak Heru +62 852-2458-3083
Atas Perhatianyya diucapkan terimakasih